Jumat, 19 Juni 2026

Panen Perdana Bawang Merah BUMDes Sinergi Karangsari Berpotensi Raup Omzet Rp175 Juta

Karangsari, Pengasih – Program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes Sinergi Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, membuahkan hasil menggembirakan. Melalui dukungan Dana Desa Tahun 2025, BUMDes Sinergi mengembangkan dua unit usaha strategis, yakni penggemukan sapi dan budidaya bawang merah, sebagai upaya memperkuat kemandirian pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Salah satu program unggulan yang kini mulai menunjukkan hasil nyata adalah budidaya bawang merah varietas Tajuk. Untuk merealisasikan usaha tersebut, BUMDes Sinergi menyewa lahan seluas 8.000 meter persegi. Persiapan lahan dilakukan secara intensif, mulai dari pembersihan sisa akar tanaman sebelumnya hingga pembangunan sarana pendukung seperti tandon air, pompa, jaringan pipa, dan fasilitas budidaya lainnya.

Proses penanaman dimulai pada awal April 2026 dengan melibatkan sekitar 20 tenaga kerja lokal. Selama masa pemeliharaan, tanaman mendapatkan perawatan rutin berupa penyiraman setiap dua hari sekali dan pemupukan setiap lima hari sekali yang dikerjakan oleh tenaga kerja setempat. Keterlibatan warga dalam seluruh tahapan budidaya menjadi bukti bahwa program ini tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga membuka peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kerja keras tersebut akhirnya terbayar saat panen perdana dilaksanakan pada 18 Juni 2026. Dalam waktu kurang dari tiga bulan, tanaman bawang merah tumbuh optimal dan menghasilkan produktivitas yang menjanjikan. Berdasarkan hasil ubinan, lahan seluas 8.000 meter persegi dengan kebutuhan benih sekitar 932 kilogram diproyeksikan menghasilkan sekitar 7 ton bawang merah basah atau setara 4,2 ton bawang merah kering.

Dengan harga jual bawang merah basah yang berkisar Rp25.000 per kilogram, total nilai produksi diperkirakan mencapai sekitar Rp175 juta. Setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp135 juta, usaha ini diproyeksikan mampu memberikan keuntungan sekitar Rp40 juta dalam satu musim tanam.

Keberhasilan panen perdana ini menjadi tonggak penting bagi BUMDes Sinergi Karangsari dalam mengembangkan usaha berbasis potensi lokal. Selain memberikan manfaat ekonomi bagi BUMDes dan masyarakat, program ini membuktikan bahwa Dana Desa dapat menjadi instrumen produktif yang mampu mendorong ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Kegiatan panen perdana tersebut turut dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Karangsari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus BUMDes Sinergi, Pendamping Desa, serta Pendamping Kabupaten. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap keberlanjutan program ketahanan pangan yang diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mengelola potensi lokal secara produktif dan berdaya saing. (Erastus DS)

Minggu, 14 Juni 2026

Kalurahan Purwosari Percepat Pemutakhiran Data Indeks Desa 2026, Targetkan Pertahankan Status Desa Mandiri

 Kulon Progo, 12 Juni 2026 – Pemerintah Kalurahan Purwosari terus mengupayakan percepatan pemutakhiran pendataan Indeks Desa Tahun 2026 melalui rapat koordinasi dan fasilitasi pendampingan yang dilaksanakan pada Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Purwosari, Carik, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Tim Pelaksana Pendataan di tingkat kalurahan.

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kalurahan Purwosari, Sri Puji Andayani, menyampaikan bahwa pemutakhiran pendataan Indeks Desa merupakan amanat dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Pendataan ini memiliki peran strategis karena menjadi salah satu parameter penting yang akan digunakan sebagai dasar penilaian dan syarat dalam penyaluran pagu Dana Desa pada tahun anggaran berikutnya.

“Pendataan Indeks Desa bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur capaian pembangunan desa dari berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan. Hasil pendataan ini akan menunjukkan posisi dan status desa, sehingga kita berharap Kalurahan Purwosari dapat mempertahankan status Desa Mandiri yang telah diraih pada tahun sebelumnya,” ujar Sri Puji Andayani.

Sementara itu, Lurah Purwosari, Hj. Sri Murtini, A.Md., dalam agenda sosialisasi pendataan Indeks Desa dan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS), menegaskan pentingnya sinergi seluruh perangkat kalurahan dan unsur yang membidangi pendataan agar proses rekapitulasi data dapat diselesaikan tepat waktu.

“Saya mengajak seluruh unsur pemerintah kalurahan dan tim pendataan untuk bekerja secara cermat dan kolaboratif. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan mendukung keberlanjutan status Desa Mandiri yang telah kita capai,” kata Hj. Sri Murtini.

Salah satu anggota Tim Pelaksana Pendataan Kalurahan Purwosari juga mengungkapkan bahwa proses pemutakhiran data menjadi momentum penting untuk mengevaluasi berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan.

“Melalui pendataan ini kami dapat melihat secara objektif kondisi riil desa, mengetahui sektor yang sudah berkembang dan bidang yang masih memerlukan perhatian. Dengan demikian, perencanaan pembangunan ke depan akan lebih terarah dan berbasis data,” ungkapnya.

Manfaat Indeks Desa bagi Kalurahan

Indeks Desa memberikan berbagai manfaat strategis bagi pemerintah kalurahan, di antaranya:

  1. Menjadi dasar pengukuran status kemajuan desa, mulai dari Desa Sangat Tertinggal hingga Desa Mandiri.
  2. Mendukung perencanaan pembangunan berbasis data, sehingga program dan kegiatan dapat disusun sesuai kebutuhan masyarakat.
  3. Menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan kebijakan dan penyaluran Dana Desa pada tahun berikutnya.
  4. Mengidentifikasi potensi dan permasalahan desa, sehingga intervensi pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
  5. Menjadi alat evaluasi kinerja pembangunan desa secara berkala dan berkelanjutan.
  6. Mendorong kolaborasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing desa.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen seluruh pihak, Kalurahan Purwosari optimistis proses pemutakhiran Pendataan Indeks Desa Tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal dan menghasilkan data yang akurat sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan serta mempertahankan predikat Desa Mandiri di Kabupaten Kulon Progo.

Kamis, 11 Juni 2026

TAPM Kulon Progo Gelar Rapat Koordinasi Internal, Perkuat Pengawalan Program Pendampingan Desa

Kulon Progo, 12 Juni 2026Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat koordinasi internal pada Jumat (12/6/2026) di Kantor TAPM Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi tim dalam mendukung pelaksanaan program pendampingan desa serta memastikan target pembangunan desa dapat tercapai sesuai perencanaan.

Rapat koordinasi dipimpin oleh jajaran TAPM Kabupaten Kulon Progo dan dihadiri oleh seluruh unsur pendamping yang terlibat dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus kerja pendampingan desa. Salah satu materi yang dibahas adalah penyusunan dan pemantapan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pendampingan pada periode berikutnya.

Selain itu, rapat juga melakukan pembahasan terkait verifikasi dan validasi Data Rekapitulasi Penilaian Tenaga Pendamping Profesional (DRPTPP) yang mencakup Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data serta mendukung proses evaluasi kinerja pendamping secara objektif dan akuntabel.

Agenda lainnya adalah persiapan materi yang akan digunakan dalam Rapat Koordinasi Internal Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Kulon Progo. Persiapan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh informasi, capaian, dan isu strategis dapat disampaikan secara komprehensif dalam forum koordinasi tingkat kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut, TAPM juga membahas target pencapaian perencanaan pembangunan di desa beserta mekanisme pelaporannya. Pembahasan ini menjadi penting mengingat berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa memerlukan pengawalan yang intensif agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.

Rapat turut membahas persiapan materi dan perangkat pendukung untuk keperluan verifikasi terhadap Saudara Edi Eka Purnama selaku Pendamping Desa PL, sebagai bagian dari proses pembinaan dan penguatan kualitas pendampingan di lapangan.

Sebagai hasil rapat, seluruh peserta menyepakati agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni 2026. Kesepakatan tersebut mencakup penyusunan langkah-langkah strategis dalam pengawalan dan pendampingan berbagai program prioritas di desa.

Beberapa fokus pendampingan yang menjadi perhatian bersama antara lain penguatan pelaksanaan Indeks Desa, pengembangan dan pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penyelesaian Laporan Masalah dan Laporan Peningkatan Kapasitas, pelaksanaan Rembug Stunting, serta pengawalan Laporan Penggunaan Dana Desa.

Melalui rapat koordinasi ini, TAPM Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan, memperkuat koordinasi antarpendamping, serta memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (don/tons)

Rabu, 10 Juni 2026

Perkuat Pengawasan BUMDesa, TPP Pengasih Gelar Coaching Khusus untuk Pamong Kalurahan

Pengasih, Kulon Progo – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Pertanggungjawaban BUMDesa, Pemerintah Kalurahan Pengasih mengambil langkah strategis dengan meningkatkan kapasitas aparatur kalurahan dalam memahami laporan keuangan BUMDesa.

Atas permintaan Pemerintah Kalurahan Pengasih, Koordinator Kecamatan (Korcam) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Pengasih, Lesandi Utomo, bersama Tim TPP memberikan kegiatan private coaching kepada Lurah, Carik, dan Ulu-ulu Kalurahan Pengasih. Kegiatan ini bertujuan membekali para pamong agar mampu membaca dan menganalisis laporan keuangan BUMDesa secara lebih komprehensif.

Dalam pendampingan yang berlangsung secara intensif dan privat di lingkungan Pemerintah Kalurahan Pengasih, peserta diajak membedah empat dokumen utama laporan keuangan BUMDesa, yakni Laporan Arus Kas, Laporan Laba Rugi, Neraca, serta Laporan Kolektabilitas Piutang.

“Pemahaman terhadap laporan keuangan menjadi sangat penting agar para pamong tidak hanya menerima laporan sebagai formalitas, tetapi benar-benar memahami kondisi usaha dan kesehatan keuangan BUMDesa,” ujar Lesandi Utomo saat memberikan materi.

Melalui pendekatan praktis, peserta diajarkan cara menelusuri arus kas masuk dan keluar, menilai tingkat keuntungan usaha, memahami posisi aset, kewajiban, dan modal, hingga mengidentifikasi kualitas piutang usaha yang dimiliki BUMDesa.

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi Muskal Pertanggungjawaban BUMDesa yang akan segera dilaksanakan. Dengan bekal pemahaman tersebut, para pamong diharapkan mampu berperan aktif dalam mencermati laporan, memberikan masukan yang konstruktif, serta mengambil keputusan berdasarkan data dan kondisi riil BUMDesa.

Selain meningkatkan kualitas pembahasan dalam forum Muskal, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat fungsi pengawasan Pemerintah Kalurahan terhadap pengelolaan BUMDesa agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Dengan adanya pendampingan ini, Pemerintah Kalurahan Pengasih menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola BUMDesa yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada pemahaman yang kuat terhadap kondisi keuangan lembaga usaha milik desa tersebut. (sandi)

Selasa, 09 Juni 2026

Telur Omega-3 BUMDes Krembangan Tetap Untung di Tengah Anjloknya Harga Telur

Krembangan, Panjatan – Di saat banyak peternak menghadapi tekanan akibat turunnya harga telur ayam ras, BUM Desa Binangun Artha Mandiri Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo justru mampu menjaga keuntungan melalui usaha peternakan ayam petelur Omega-3.

Usaha yang didukung penyertaan modal Dana Desa sebesar Rp230,1 juta ini menjadi salah satu program ketahanan pangan unggulan desa. Saat ini, BUM Desa mengelola sekitar 1.000 ekor ayam petelur yang mampu menghasilkan rata-rata 800 hingga 810 butir telur per hari atau sekitar 50 kilogram telur.

Dengan harga jual sekitar Rp31.000 per kilogram, usaha tersebut menghasilkan omzet rata-rata Rp1,55 juta per hari atau lebih dari Rp46 juta per bulan. Keberhasilan ini didukung oleh strategi pemasaran langsung kepada konsumen tanpa bergantung pada tengkulak, sehingga harga jual dan keuntungan usaha lebih terjaga.

Keunggulan utama produk ini terletak pada kandungan asam lemak Omega-3 yang lebih tinggi dibandingkan telur biasa. Nutrisi tersebut memiliki berbagai manfaat bagi kesehatan, antara lain membantu perkembangan dan fungsi otak, menjaga kesehatan jantung, meningkatkan daya tahan tubuh, mendukung tumbuh kembang anak, serta membantu memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil. Konsumsi protein hewani berkualitas seperti telur Omega-3 juga berperan dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Direktur BUM Desa Binangun Artha Mandiri, Budi Wulandari, mengatakan bahwa nilai tambah produk menjadi kunci keberhasilan usaha. Telur Omega-3 yang diproduksi memiliki kandungan nutrisi lebih tinggi sehingga tetap diminati masyarakat meskipun harga telur umum sedang turun.

"Kami tidak hanya menjual telur, tetapi juga manfaat kesehatan. Ketika masyarakat mengetahui manfaat telur Omega-3, mereka tetap membeli meskipun harga telur biasa sedang turun. Alhamdulillah, sampai saat ini permintaan masih lebih besar dibanding kemampuan produksi kami," ujarnya.

Pemasaran dilakukan melalui jaringan pelanggan tetap, komunitas masyarakat, reseller, hingga penjualan langsung ke rumah tangga. Saat ini terdapat sekitar 50 konsumen aktif setiap hari yang rutin membeli telur Omega-3 produksi BUM Desa.

Pendamping Lokal Desa, Hendri Sulistya, menilai usaha tersebut menjadi contoh keberhasilan program ketahanan pangan desa yang tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memperhatikan aspek bisnis dan pemasaran.

"Program ketahanan pangan akan berhasil apabila tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memperhatikan aspek bisnis dan pemasaran. BUM Desa Krembangan mampu menunjukkan bahwa Dana Desa dapat dikelola menjadi usaha produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelasnya.

Selain meningkatkan pendapatan BUM Desa dan memperkuat perputaran ekonomi lokal, usaha ini juga memberikan manfaat sosial dan kesehatan bagi masyarakat melalui penyediaan sumber protein berkualitas yang mudah diakses. Keberadaan usaha ini sekaligus mendukung upaya peningkatan gizi keluarga, kesehatan ibu dan anak, serta percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa.

Keberhasilan BUM Desa Krembangan membuktikan bahwa program ketahanan pangan berbasis Dana Desa dapat berkembang menjadi usaha produktif dan berkelanjutan apabila dikelola secara profesional, inovatif, dan sesuai kebutuhan pasar. Melalui inovasi telur Omega-3, desa tidak hanya menciptakan peluang usaha yang menguntungkan, tetapi juga menghadirkan produk pangan sehat yang bermanfaat bagi masyarakat.(yulianto)

Kemendesa Apresiasi Potensi Ekspor Gula Kelapa Hargorejo, BUMDesa Bersama SEMAR Kokap Kian Siap Menembus Pasar Global

Hargorejo, Kokap – Upaya pengembangan ekonomi desa berbasis potensi lokal kembali mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Pada Selasa (9/6/2026), BUMDesa Bersama SEMAR Kokap menerima kunjungan tim dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) untuk meninjau secara langsung pengembangan usaha gula kelapa organik yang telah merintis pasar ekspor di Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk melihat secara dekat keberhasilan kolaborasi antara masyarakat, kelompok usaha, pemerintah daerah, dan pendamping desa dalam mengembangkan komoditas unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berdaya saing di pasar internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Kulon Progo, Pendamping Desa Kapanewon Kokap, jajaran pengurus BUMDesa Bersama SEMAR Kokap, serta perwakilan Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang selama ini menjadi mitra utama dalam proses produksi gula kelapa.

Dalam kunjungannya, tim Kemendesa meninjau langsung dapur produksi gula kelapa untuk melihat seluruh tahapan pengolahan. Mulai dari proses penyadapan dan penerimaan nira kelapa, pemasakan, pencetakan, pengeringan, pengemasan, hingga produk siap dipasarkan ke mancanegara.

Selain meninjau proses produksi, rombongan juga memperoleh penjelasan mengenai sistem pengendalian mutu yang diterapkan oleh BUMDesa dan KUB. Produk gula kelapa yang dihasilkan telah menerapkan standar produksi yang ketat dan didukung sertifikasi organik, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar ekspor yang menuntut kualitas, keamanan pangan, dan keberlanjutan produk.

Pendamping Desa Kapanewon Kokap turut mendampingi seluruh rangkaian kegiatan sekaligus memfasilitasi koordinasi antara Kemendesa, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, BUMDesa Bersama SEMAR Kokap, dan kelompok usaha masyarakat. Dalam diskusi yang berlangsung, dipaparkan pula perkembangan model bisnis kolaboratif yang dibangun untuk memperkuat rantai nilai komoditas gula kelapa, mulai dari petani penyadap, unit pengolahan, hingga jaringan pemasaran ekspor.

Pengurus BUMDesa Bersama SEMAR Kokap menyampaikan bahwa dukungan dari berbagai pihak menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kapasitas produksi dan perluasan akses pasar. Dengan semakin terbukanya peluang ekspor, produk gula kelapa dari Kokap diharapkan dapat menjadi salah satu ikon produk unggulan desa yang mampu bersaing di tingkat global.

Kunjungan Kemendesa ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pengembangan usaha desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui pemanfaatan potensi lokal yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan, desa tidak hanya mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pendamping Desa, BUMDesa, serta kelompok usaha masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga pengembangan ekspor gula kelapa organik dari Hargorejo dapat terus tumbuh, memperluas jangkauan pasar internasional, dan menjadi contoh sukses pengembangan ekonomi desa berbasis potensi lokal di Kabupaten Kulon Progo. (m.zam)

 

Senin, 08 Juni 2026

Kalurahan Kembang Jadi Lokasi Perdana Rembug Stunting Tingkat Kapanewon Nanggulan Tahun 2026

Kembang, Nanggulan – Kalurahan Kembang menjadi lokasi pelaksanaan perdana kegiatan Rembug Stunting tingkat Kapanewon Nanggulan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Balai Kalurahan Kembang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pra-Musrenbangkal dalam upaya konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Kapanewon Nanggulan.

Acara dihadiri oleh unsur Pemerintah Kalurahan Kembang, Bamuskal, Panewu Nanggulan, Puskesmas, Bidan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader kesehatan, pendamping desa, serta berbagai unsur masyarakat yang peduli terhadap upaya percepatan penurunan stunting.

Lurah Kembang, Edi Purwanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penanganan stunting merupakan investasi penting dalam mempersiapkan generasi mendatang yang sehat, kuat, dan cerdas. Oleh karena itu, Pemerintah Kalurahan Kembang berkomitmen untuk terus memprioritaskan program penanganan stunting melalui evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan serta pemanfaatan data yang valid sebagai dasar penyusunan program pembangunan di masa mendatang.

"Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pihak agar setiap anak di Kalurahan Kembang dapat tumbuh sehat dan berkembang secara optimal," ujar Edi Purwanto.

Dalam forum tersebut disampaikan pula bahwa skor konvergensi stunting Kalurahan Kembang berdasarkan aplikasi Elektronik Human Development Worker (EHDW) mencapai 75,50 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur efektivitas program percepatan penurunan stunting di tingkat kalurahan.

Ketua Bamuskal Kembang, Ali Musadad, menyampaikan berbagai agenda pembangunan yang menjadi perhatian kalurahan, di antaranya pembahasan Rencana Pembangunan Kalurahan (RPKal), pencermatan RPJM Kalurahan, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta pemanfaatan Dana Keistimewaan yang dapat mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

"Pencegahan stunting harus menjadi gerakan bersama. Perencanaan pembangunan yang disusun kalurahan perlu memberikan ruang yang cukup bagi program-program peningkatan kesehatan dan kesejahteraan keluarga agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat," ungkap Ali Musadad.

Panewu Nanggulan dalam arahannya menekankan pentingnya penyusunan program percepatan penurunan stunting yang tepat sasaran dan berbasis data. Dengan demikian, upaya pengentasan stunting dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Data yang akurat menjadi kunci keberhasilan intervensi stunting. Program yang disusun harus benar-benar menyasar keluarga yang membutuhkan sehingga setiap anggaran dan kegiatan dapat memberikan hasil yang optimal," tegas Panewu Nanggulan.

Berdasarkan hasil pendataan yang dipaparkan dalam rembug stunting, wilayah dengan kasus stunting tertinggi di Kalurahan Kembang saat ini berada di Padukuhan Pundak Wetan, sehingga diperlukan perhatian dan intervensi yang lebih intensif dari seluruh pihak terkait.

Pihak Puskesmas Nanggulan memaparkan kondisi stunting di wilayah Kalurahan Kembang beserta berbagai hambatan yang masih dihadapi dalam upaya penanganannya. Beberapa faktor yang menjadi penyebab masih ditemukannya kasus stunting antara lain kebiasaan sebagian orang tua yang memilih makanan siap saji untuk anak, pola asuh balita yang kurang optimal karena orang tua bekerja, pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pemulihan yang belum maksimal, adanya penyakit penyerta maupun gangguan pertumbuhan pada balita, serta masih kurangnya konsumsi sumber protein hewani dalam menu makanan sehari-hari.

Salah satu perwakilan tenaga kesehatan dari Puskesmas Nanggulan menambahkan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan hanya oleh tenaga kesehatan semata.

"Peran keluarga sangat menentukan. Asupan gizi yang baik, pola asuh yang tepat, serta pemantauan tumbuh kembang secara rutin melalui Posyandu menjadi langkah penting untuk mencegah stunting sejak dini," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bidan Desa juga menyampaikan tata cara penimbangan balita yang baik dan benar serta pentingnya pelaksanaan Posyandu sesuai standar operasional. Data hasil penimbangan yang akurat menjadi dasar penting dalam pemantauan tumbuh kembang balita sekaligus menentukan langkah intervensi yang tepat bagi keluarga sasaran.

Sementara itu, salah satu kader Posyandu Kalurahan Kembang menyambut baik pelaksanaan rembug stunting tersebut.

"Kegiatan ini sangat membantu kami di lapangan karena berbagai permasalahan yang dihadapi kader dapat dibahas bersama. Harapannya, dukungan dari semua pihak semakin kuat sehingga angka stunting di Kalurahan Kembang dapat terus menurun," ujarnya.

Melalui kegiatan Rembug Stunting ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan stunting. Dengan kerja sama yang baik, Kalurahan Kembang diharapkan mampu mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, berkualitas, dan bebas dari stunting. (novel budi)

Jumat, 05 Juni 2026

Rembuk Stunting Kalurahan Sidoharjo 2026: Perkuat Sinergi Wujudkan Generasi Sehat dan Bebas Stunting

Sidoharjo, 4 Juni 2026 – Pemerintah Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, menggelar Rembuk Stunting Tahun 2026 di Pendopo Kalurahan Sidoharjo pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penanganan serta pencegahan stunting di tingkat kalurahan.

Rembuk Stunting dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Panewu Samigaluh, Lurah Sidoharjo, pamong kalurahan, anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Puskesmas, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalurahan, tokoh masyarakat, hingga perwakilan lembaga kemasyarakatan yang ada di Kalurahan Sidoharjo.

Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor. Dalam kegiatan ini, Tim Pendamping Pembangunan (TPP) Kapanewon Samigaluh turut hadir untuk memberikan pendampingan, arahan, serta masukan agar proses perencanaan program berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Rembuk Stunting merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027, khususnya dalam merumuskan program dan kegiatan yang mendukung percepatan penurunan angka stunting. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun berbagai usulan, masukan, dan aspirasi masyarakat terkait kondisi kesehatan ibu dan anak, gizi keluarga, sanitasi lingkungan, serta akses terhadap layanan kesehatan.

Melalui diskusi dan musyawarah yang berlangsung, peserta bersama-sama mengidentifikasi berbagai permasalahan yang berpotensi menyebabkan stunting sekaligus merumuskan langkah-langkah intervensi yang diperlukan. Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Rembuk Stunting ini antara lain teridentifikasinya keluarga berisiko stunting, terpetakannya faktor-faktor penyebab utama stunting, tersusunnya daftar prioritas permasalahan stunting di tingkat kalurahan, serta ditetapkannya program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan secara terpadu.

Faktor-faktor yang menjadi perhatian dalam pembahasan meliputi aspek pemenuhan gizi dan pola asuh anak, kondisi sanitasi dan ketersediaan akses air bersih, serta kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat. Seluruh aspek tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Dengan terselenggaranya Rembuk Stunting Tahun 2026, Pemerintah Kalurahan Sidoharjo berharap dapat membangun komitmen yang lebih kuat dari seluruh unsur pemerintah kalurahan, lembaga kemasyarakatan, kader kesehatan, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program percepatan penurunan stunting. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan lahir generasi Sidoharjo yang sehat, cerdas, dan berkualitas sebagai modal utama pembangunan di masa depan.

(TPP Kapanewon Samigaluh)

Kamis, 04 Juni 2026

Kulon Progo Tuntaskan Penyaluran Dana Desa 2026, Capai 100 Persen pada Awal Juni

Kulon Progo – Kabupaten Kulon Progo berhasil menuntaskan penyaluran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh 87 Kalurahan. Hingga tanggal 5 Juni 2026, realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp30.033.027.000.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang baik antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMK Dalduk dan KB) Kabupaten Kulon Progo, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wates, Pemerintah Kapanewon, Kalurahan, serta dukungan pendampingan dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kulon Progo.

Percepatan penyaluran Dana Desa tahun 2026 tidak terlepas dari pengalaman pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, perubahan kebijakan pemerintah menyebabkan tidak tersalurkannya Dana Desa Tahap II untuk kegiatan yang telah ditentukan penggunaannya (earmark). Belajar dari kondisi tersebut, seluruh pihak terkait berkomitmen menyelesaikan proses penyaluran Dana Desa Tahun 2026 pada semester pertama agar pelaksanaan kegiatan di kalurahan dapat berjalan lebih optimal.

Proses penyaluran tahun ini juga relatif lebih lancar karena besaran Dana Desa Tahap II yang diterima setiap kalurahan berkisar antara Rp234.445.000 hingga Rp373.456.000, serta tidak adanya persyaratan batas minimal persentase serapan Dana Desa Tahap I untuk mengajukan penyaluran Tahap II sebagaimana tahun sebelumnya. Kebijakan PMK 7/2026 tersebut memberikan kemudahan bagi pemerintah kalurahan dalam memenuhi persyaratan administrasi penyaluran Dana Desa.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Kulon Progo menjadi salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berhasil menuntaskan penyaluran Dana Desa hingga 100 persen pada awal Juni 2026.

Apresiasi diberikan kepada Dinas PMK Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo yang secara proaktif melaksanakan kegiatan road show koordinasi kepada 87 Kalurahan di 12 Kapanewon pada akhir April hingga awal Mei 2026. Kegiatan tersebut bertujuan mempercepat proses penyaluran Dana Desa Tahap II melalui penyampaian langkah-langkah teknis dan pendampingan kepada pemerintah kalurahan dalam percepatan memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Selain itu, peran aktif Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Kabupaten Kulon Progo dalam melakukan pendampingan dan asistensi kepada pemerintah kalurahan turut memberikan kontribusi signifikan terhadap percepatan penyelesaian proses penyaluran Dana Desa tahun ini.

Dengan telah tersalurkannya Dana Desa Tahun Anggaran 2026 secara penuh, diharapkan seluruh Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo dapat segera melaksanakan kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, serta program prioritas lainnya sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan kegiatan juga diharapkan dapat berjalan tepat waktu, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. (wsk)

Selasa, 02 Juni 2026

Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Kulon Progo Bahas DRP 3.0, Indeks Desa, hingga Progres Dana Desa 2026

Kulon Progo, 2 Juni 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan di Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, pada Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas pendamping, serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Rapat koordinasi diawali dengan pembahasan Daily Report Pendampingan (DRP) Versi 3.0 yang disampaikan oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) Kulon Progo, Agung Triatmo. Dalam paparannya, Agung menjelaskan secara rinci tata cara pengisian DRP versi terbaru, mekanisme validasi kegiatan, serta keterkaitan antara laporan aktivitas pendampingan dengan proses administrasi honorarium TPP.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap penggunaan aplikasi DRP 3.0 sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas pendampingan dapat terdokumentasi dengan baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, materi mengenai Indeks Desa Tahun 2026 disampaikan oleh Kuatana. Pada sesi ini dibahas proses pemutakhiran data Indeks Desa yang sedang berjalan, progres pelaksanaan di lapangan, serta berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh pendamping dalam mendukung pemerintah kalurahan melakukan penginputan dan validasi data.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta terkait strategi percepatan pemutakhiran data agar dapat selesai sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Materi berikutnya disampaikan oleh Yulianto yang menjelaskan mengenai pemeringkatan BUM Desa dan BUM Desa Bersama (BUMDesma). Dalam paparannya, Yulianto menekankan pentingnya kualitas tata kelola usaha, administrasi, dan pelaporan sebagai faktor utama dalam meningkatkan kinerja serta peringkat badan usaha milik desa.

Sementara itu, Dana Susanta menyampaikan materi tentang penanganan masalah dan pelaporan kegiatan peningkatan kapasitas. Materi ini memberikan pemahaman kepada para pendamping mengenai mekanisme identifikasi, penanganan, dan pelaporan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan peningkatan kapasitas di desa.

Pada sesi terakhir, WS Kawuryan memaparkan perkembangan penyaluran Dana Desa Tahun 2026 Tahap II, perencanaan kegiatan tahun 2027, serta aspek penatausahaan keuangan kalurahan. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya peran pendamping dalam memastikan proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel. Progres Serapan DD Salur Tahap II telah mencapai 75% (66 Kalurahan) untuk pengajuan Batch 2 akan dilakukan pada hari Selasa, 2 Juni 2026 sebanyak 21 Kalurahan (25%) diharapkan pada minggu ini Salur DD Tahap II dapat direalisasikan 100%

Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi mengenai progres penyaluran Dana Desa di wilayah Kabupaten Kulon Progo serta berbagai langkah yang perlu dilakukan untuk mendukung kelancaran penyusunan dokumen perencanaan tahun anggaran 2027.

Usai pelaksanaan rapat koordinasi, seluruh peserta melanjutkan kegiatan dengan mengikuti Zoom Meeting terkait Aplikasi DRP Versi 3.0 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pusat. Kegiatan daring tersebut diikuti oleh TPP dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap implementasi aplikasi DRP versi terbaru.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Kulon Progo semakin siap dalam melaksanakan tugas pendampingan, meningkatkan kualitas pelaporan, mendukung pemutakhiran data desa, memperkuat pengembangan BUM Desa, serta mengawal pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara efektif dan berkelanjutan.

"Rapat koordinasi ini menjadi sarana penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pendamping terkait berbagai kebijakan dan aplikasi terbaru yang mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kualitas pendampingan kepada desa semakin meningkat," ungkap salah satu peserta rakor. (wsk)

Senin, 01 Juni 2026

Bangkit Setelah 15 Tahun Mati Suri, BUM Desa Kalidengen Temukan Harapan Baru dari Program Ketahanan Pangan

Kulon Progo – Pagi itu, Senin (18/5/2026), suasana Balai Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo tampak berbeda. Sejumlah pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Kalidengen bersama perangkat kalurahan duduk mengelilingi tumpukan dokumen laporan keuangan, buku kas, neraca, hingga laporan laba rugi. Kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMK Dalduk dan KB) Kabupaten Kulon Progo tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan panjang BUM Desa Kalidengen.

Bagi sebagian orang, kegiatan tersebut mungkin terlihat biasa. Namun bagi masyarakat Kalidengen, pemandangan itu memiliki makna yang jauh lebih besar. Untuk pertama kalinya setelah lebih dari satu dekade mengalami mati suri, BUM Desa Kalidengen kembali menjalankan fungsi kelembagaannya secara nyata dan terukur.

Lembaga ekonomi desa yang pernah menjadi harapan masyarakat tersebut sempat terpuruk akibat persoalan tata kelola dan penyalahgunaan keuangan. Kini, melalui program ketahanan pangan desa, BUM Desa Kalidengen perlahan menemukan jalan untuk bangkit kembali.

Berawal dari Upaya Membuka Akses Permodalan bagi Warga

Sejarah BUM Desa Kalidengen bermula pada tahun 2008. Saat itu Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendorong penguatan ekonomi masyarakat pedesaan melalui pembentukan lembaga ekonomi desa yang mampu menjangkau kelompok masyarakat yang belum terlayani oleh lembaga keuangan formal.

BUM Desa Kalidengen memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp271.174.000 yang digunakan untuk mengembangkan unit usaha simpan pinjam. Program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat kecil memperoleh akses permodalan tanpa harus menyediakan agunan sebagaimana persyaratan yang umumnya diterapkan oleh perbankan.

Pada masa awal operasionalnya, keberadaan BUM Desa mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pelaku usaha kecil, petani, pedagang, maupun warga yang membutuhkan tambahan modal usaha terbantu dengan layanan tersebut. Namun perjalanan yang semula penuh harapan itu tidak berlangsung lama.

Terpuruk Akibat Penyalahgunaan Keuangan

Dalam perkembangannya, BUM Desa Kalidengen menghadapi persoalan serius berupa penyalahgunaan dana oleh oknum pengelola. Berdasarkan dokumen dan catatan kelembagaan yang masih tersimpan, penyimpangan tersebut melibatkan Direktur BUM Desa dan Kepala Desa yang menjabat pada masa itu.

Kasus tersebut kemudian berlanjut ke proses hukum hingga keduanya dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan menjalani hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Akibat peristiwa tersebut, BUM Desa mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp240 juta. Lebih dari itu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ekonomi desa tersebut runtuh.

Aktivitas usaha berhenti, administrasi keuangan tidak tertata, dan sebagian pinjaman yang masih beredar di masyarakat tidak lagi dikembalikan. Sejak sekitar tahun 2011 hingga 2025, BUM Desa Kalidengen praktis berada dalam kondisi mati suri.

Program Ketahanan Pangan Menjadi Titik Balik

Harapan baru mulai muncul pada tahun 2025 ketika pemerintah menerbitkan kebijakan penggunaan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan.

Kalurahan Kalidengen yang memperoleh pagu Dana Desa sebesar Rp648.701.000 kemudian mengalokasikan dana sebesar Rp130.536.000 sebagai penyertaan modal kepada BUM Desa untuk mengelola usaha ketahanan pangan. Keputusan tersebut sempat menimbulkan keraguan. Banyak pihak mempertanyakan kesiapan BUM Desa yang telah lama tidak aktif untuk mengelola program strategis desa. Namun Pemerintah Kalurahan Kalidengen memilih menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal kebangkitan kelembagaan ekonomi desa. Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah kalurahan bersama berbagai pihak berkomitmen menghidupkan kembali BUM Desa Kalidengen.

Menanam Padi, Menanam Harapan

Setelah melalui berbagai musyawarah dan kajian usaha, BUM Desa Kalidengen memilih mengembangkan usaha budidaya padi sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa. Model usaha yang dipilih adalah penyewaan lahan pertanian milik masyarakat untuk dikelola secara produktif oleh BUM Desa. Skema tersebut memberikan manfaat bagi pemilik lahan sekaligus membuka peluang usaha bagi BUM Desa.

Pada tahap awal, BUM Desa menargetkan pengelolaan lahan sawah seluas minimal empat hektare. Bagi Kalidengen, lahan tersebut bukan sekadar area produksi pertanian. Hamparan sawah itu menjadi simbol kebangkitan sebuah lembaga yang selama bertahun-tahun kehilangan arah dan kepercayaan.

Membenahi Tata Kelola sebagai Fondasi Kebangkitan

Kesadaran akan pentingnya tata kelola yang baik menjadi pelajaran berharga dari pengalaman masa lalu. Karena itu, selain menjalankan usaha baru, pengurus BUM Desa bersama Pemerintah Kalurahan, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa juga fokus melakukan pembenahan administrasi dan keuangan. Berbagai dokumen keuangan mulai disusun kembali secara sistematis. Pengurus memperoleh pendampingan dalam penyusunan buku kas, laporan laba rugi, neraca, laporan perubahan modal, serta pencatatan aset dan kewajiban.

Salah satu capaian penting adalah tersusunnya laporan keuangan unit usaha ketahanan pangan dan unit usaha simpan pinjam yang selama bertahun-tahun tidak terdokumentasi secara memadai. Monitoring yang dilakukan oleh TAPM Kabupaten Kulon Progo pada 18 Mei 2026 menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa proses pembenahan tata kelola tersebut berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat

Tantangan terbesar yang dihadapi BUM Desa Kalidengen sesungguhnya bukan pada aspek usaha maupun modal. Tantangan terbesarnya adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan yang hilang akibat peristiwa masa lalu tidak dapat dipulihkan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, pengelolaan usaha ketahanan pangan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur pengawasan dan pendampingan. Perlahan, masyarakat mulai melihat perubahan yang terjadi. Tata kelola yang lebih baik, administrasi yang tertib, dan komitmen pengurus untuk bekerja secara profesional menjadi modal penting dalam membangun kembali kepercayaan publik.

TAPM Kabupaten Kulon Progo dalam kegiatan monitoring menyampaikan bahwa kebangkitan BUM Desa Kalidengen menunjukkan bahwa sebuah lembaga desa yang pernah mengalami keterpurukan masih memiliki peluang untuk bangkit apabila didukung komitmen yang kuat, tata kelola yang baik, serta sinergi seluruh unsur desa. “Program ketahanan pangan di Kalidengen bukan hanya tentang menanam padi atau mengelola Dana Desa. Yang lebih penting adalah bagaimana program ini mampu menjadi pintu masuk untuk membangun kembali kelembagaan ekonomi desa yang sehat, transparan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Menatap Masa Depan yang Lebih Baik

Kisah BUM Desa Kalidengen menjadi bukti bahwa kegagalan masa lalu tidak harus menjadi akhir dari sebuah perjalanan. Dana penyertaan modal sebesar Rp130.536.000 yang dialokasikan untuk usaha ketahanan pangan bukan sekadar modal usaha pertanian. Dana tersebut telah menjadi pemicu lahirnya kembali optimisme masyarakat terhadap masa depan ekonomi desa.

Di atas lahan sawah yang akan ditanami padi, Kalidengen sesungguhnya sedang menanam sesuatu yang lebih berharga daripada hasil panen. Yang sedang ditanam adalah kepercayaan. Yang sedang dipupuk adalah harapan.

Dan yang sedang dibangun adalah fondasi ekonomi desa yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan bagi generasi yang akan datang. (Yulianto, S.E TAPM Kabupaten Kulon Progo, PIC BUM Desa)

TPP Kapanewon Lendah Peroleh Apresiasi Irjen Kemendesa dalam Uji Petik Audit Kinerja Dana Desa

  Kulon Progo, 15 Juli 2026 – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Lendah bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupate...