Kulon Progo, 15 Juli 2026 – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Lendah bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo, TAPM Daerah Istimewa Yogyakarta, dan pamong kalurahan mengikuti kegiatan koordinasi pada Rabu (15/7/2026) sebagai tindak lanjut kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) di Kalurahan Jatirejo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Uji Petik Audit Kinerja Penilaian Efektivitas atas Peran Tim Pendamping Profesional (TPP) pada sasaran program persentase Dana Desa dalam APBDes sesuai Fokus Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Tim Inspektorat Jenderal Kemendesa yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Bapak Ginang H.U., Bapak Yusuf W., dan Ibu Maya D. Mereka melakukan wawancara serta verifikasi terhadap berbagai aspek pendampingan yang telah dilaksanakan oleh TPP.
Audit kinerja mencakup beberapa tahapan, yakni identifikasi responden melalui pengisian kuesioner yang telah disiapkan oleh Tim Irjen Kemendesa, penilaian terhadap proses perencanaan melalui pembuktian dokumen pendampingan serta materi sosialisasi terkait fokus penggunaan Dana Desa, hingga pendampingan pada pelaksanaan Musyawarah Desa yang dibuktikan dengan dokumen undangan, daftar hadir, berita acara, dan dokumentasi kegiatan.
Selain itu, tim auditor juga menilai pelaksanaan program yang menjadi fokus prioritas Dana Desa melalui monitoring lapangan secara langsung. Pada aspek pelaporan, dilakukan verifikasi terhadap pendampingan yang diberikan kepada para pelaku desa dalam penyusunan laporan kegiatan. Sementara pada tahap evaluasi, pemeriksaan meliputi opname hasil kegiatan, catatan evaluasi, serta sertifikasi hasil pekerjaan.
Seluruh proses pendampingan yang dilakukan TPP didukung dengan bukti administrasi yang lengkap, antara lain laporan pada Daily Report Pendamping (DRP), bukti kunjungan lapangan, serta laporan hasil kunjungan lapangan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pendampingan.
Berdasarkan hasil uji petik tersebut, Tim Inspektorat Jenderal Kemendesa memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Pendamping Profesional di Kapanewon Lendah. Sinergi yang terjalin antara pendamping dan Pemerintah Kalurahan dinilai berjalan dengan baik sehingga mampu mendukung efektivitas pelaksanaan program Dana Desa sesuai dengan fokus prioritas Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Tim Pendamping Profesional untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kalurahan, serta memastikan pengelolaan Dana Desa berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan desa yang semakin maju dan berkelanjutan. (Tons)






