Kamis, 23 Juli 2026

TPP Pengasih Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa melalui OJT Pengisian Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa

 



Kulon Progo,23 Juli 2026 – Upaya memperkuat kualitas pendampingan tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Pada Kamis, 23 Juli 2026, TPP Kapanewon Pengasih mengikuti kegiatan On the Job Training (OJT) yang difokuskan pada pengisian Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD). Kegiatan berlangsung di Ruang Pendamping Kapanewon Pengasih dengan menghadirkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo sebagai narasumber.


OJT diikuti oleh tiga orang Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Pengasih. Berbeda dengan pelatihan yang bersifat teoritis, kegiatan ini dilaksanakan secara praktik langsung menggunakan data riil yang dimiliki masing-masing pendamping. Pendekatan tersebut bertujuan agar peserta mampu memahami alur pengisian aplikasi sekaligus memastikan validitas data yang akan menjadi dasar proses monitoring dan evaluasi Dana Desa.


Materi yang dibahas berfokus pada menu Perencanaan dalam aplikasi Monev Dana Desa. Narasumber memberikan pendampingan langkah demi langkah dalam memasukkan berbagai dokumen perencanaan desa yang menjadi indikator penilaian. Data yang harus disiapkan meliputi RPJMDes beserta nomor Peraturan Desa, periode dan tanggal penetapannya, Pra RKPDes atau Rembug Stunting yang mencakup status pelaksanaan, tanggal penetapan, tingkat partisipasi serta unsur peserta, hingga dokumen Rembug Warga, Musyawarah Desa, RKPDes, dan APBDes.


Selain itu, peserta juga diarahkan untuk melengkapi data terkait publikasi informasi desa, seperti publikasi realisasi APBDes tahun sebelumnya, APBDes tahun berjalan, serta bentuk publikasi digital yang telah dilakukan pemerintah kalurahan. Tidak kalah penting, aplikasi juga mengakomodasi identifikasi kendala dalam proses penyusunan RKP Kalurahan, sehingga berbagai hambatan yang dihadapi desa dapat dipetakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.


Melalui praktik pengisian secara langsung, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai standar kelengkapan dokumen, konsistensi data, serta pentingnya ketelitian dalam proses input. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan di tingkat kabupaten maupun pusat.


Kegiatan OJT ini menjadi bagian dari komitmen TPP untuk terus meningkatkan kompetensi pendamping desa dalam mendukung tata kelola Dana Desa yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Dengan kapasitas pendamping yang semakin baik, proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan diharapkan berjalan lebih tertib, partisipatif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, TPP Kapanewon Pengasih menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam memastikan setiap tahapan perencanaan dan pemanfaatan Dana Desa terdokumentasi dengan baik, sehingga mampu mendorong terwujudnya pembangunan desa yang efektif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (tons)

Rabu, 15 Juli 2026

TPP Kapanewon Lendah Peroleh Apresiasi Irjen Kemendesa dalam Uji Petik Audit Kinerja Dana Desa

 


Kulon Progo, 15 Juli 2026 – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Lendah bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo, TAPM Daerah Istimewa Yogyakarta, dan pamong kalurahan mengikuti kegiatan koordinasi pada Rabu (15/7/2026) sebagai tindak lanjut kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) di Kalurahan Jatirejo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Uji Petik Audit Kinerja Penilaian Efektivitas atas Peran Tim Pendamping Profesional (TPP) pada sasaran program persentase Dana Desa dalam APBDes sesuai Fokus Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Tim Inspektorat Jenderal Kemendesa yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Bapak Ginang H.U., Bapak Yusuf W., dan Ibu Maya D. Mereka melakukan wawancara serta verifikasi terhadap berbagai aspek pendampingan yang telah dilaksanakan oleh TPP.

Audit kinerja mencakup beberapa tahapan, yakni identifikasi responden melalui pengisian kuesioner yang telah disiapkan oleh Tim Irjen Kemendesa, penilaian terhadap proses perencanaan melalui pembuktian dokumen pendampingan serta materi sosialisasi terkait fokus penggunaan Dana Desa, hingga pendampingan pada pelaksanaan Musyawarah Desa yang dibuktikan dengan dokumen undangan, daftar hadir, berita acara, dan dokumentasi kegiatan.

Selain itu, tim auditor juga menilai pelaksanaan program yang menjadi fokus prioritas Dana Desa melalui monitoring lapangan secara langsung. Pada aspek pelaporan, dilakukan verifikasi terhadap pendampingan yang diberikan kepada para pelaku desa dalam penyusunan laporan kegiatan. Sementara pada tahap evaluasi, pemeriksaan meliputi opname hasil kegiatan, catatan evaluasi, serta sertifikasi hasil pekerjaan.

Seluruh proses pendampingan yang dilakukan TPP didukung dengan bukti administrasi yang lengkap, antara lain laporan pada Daily Report Pendamping (DRP), bukti kunjungan lapangan, serta laporan hasil kunjungan lapangan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pendampingan.

Berdasarkan hasil uji petik tersebut, Tim Inspektorat Jenderal Kemendesa memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Pendamping Profesional di Kapanewon Lendah. Sinergi yang terjalin antara pendamping dan Pemerintah Kalurahan dinilai berjalan dengan baik sehingga mampu mendukung efektivitas pelaksanaan program Dana Desa sesuai dengan fokus prioritas Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Tim Pendamping Profesional untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kalurahan, serta memastikan pengelolaan Dana Desa berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan desa yang semakin maju dan berkelanjutan. (Tons)

Selasa, 14 Juli 2026

TPP Kapanewon Lendah Peroleh Apresiasi Irjen Kemendesa dalam Uji Petik Audit Kinerja Dana Desa

 



Kulon Progo, 15 Juli 2026 – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Lendah bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo, TAPM Daerah Istimewa Yogyakarta, dan pamong kalurahan mengikuti kegiatan koordinasi pada Rabu (15/7/2026) sebagai tindak lanjut kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) di Kalurahan Jatirejo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Uji Petik Audit Kinerja Penilaian Efektivitas atas Peran Tim Pendamping Profesional (TPP) pada sasaran program persentase Dana Desa dalam APBDes sesuai Fokus Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Tim Inspektorat Jenderal Kemendesa yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Bapak Ginang H.U., Bapak Yusuf W., dan Ibu Maya D. Mereka melakukan wawancara serta verifikasi terhadap berbagai aspek pendampingan yang telah dilaksanakan oleh TPP.

Audit kinerja mencakup beberapa tahapan, yakni identifikasi responden melalui pengisian kuesioner yang telah disiapkan oleh Tim Irjen Kemendesa, penilaian terhadap proses perencanaan melalui pembuktian dokumen pendampingan serta materi sosialisasi terkait fokus penggunaan Dana Desa, hingga pendampingan pada pelaksanaan Musyawarah Desa yang dibuktikan dengan dokumen undangan, daftar hadir, berita acara, dan dokumentasi kegiatan.

Selain itu, tim auditor juga menilai pelaksanaan program yang menjadi fokus prioritas Dana Desa melalui monitoring lapangan secara langsung. Pada aspek pelaporan, dilakukan verifikasi terhadap pendampingan yang diberikan kepada para pelaku desa dalam penyusunan laporan kegiatan. Sementara pada tahap evaluasi, pemeriksaan meliputi opname hasil kegiatan, catatan evaluasi, serta sertifikasi hasil pekerjaan.

Seluruh proses pendampingan yang dilakukan TPP didukung dengan bukti administrasi yang lengkap, antara lain laporan pada Daily Report Pendamping (DRP), bukti kunjungan lapangan, serta laporan hasil kunjungan lapangan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pendampingan.

Berdasarkan hasil uji petik tersebut, Tim Inspektorat Jenderal Kemendesa memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Pendamping Profesional di Kapanewon Lendah. Sinergi yang terjalin antara pendamping dan Pemerintah Kalurahan dinilai berjalan dengan baik sehingga mampu mendukung efektivitas pelaksanaan program Dana Desa sesuai dengan fokus prioritas Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Tim Pendamping Profesional untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kalurahan, serta memastikan pengelolaan Dana Desa berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan desa yang semakin maju dan berkelanjutan. (tons)



Jumat, 19 Juni 2026

Panen Perdana Bawang Merah BUMDes Sinergi Karangsari Berpotensi Raup Omzet Rp175 Juta

Karangsari, Pengasih – Program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes Sinergi Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, membuahkan hasil menggembirakan. Melalui dukungan Dana Desa Tahun 2025, BUMDes Sinergi mengembangkan dua unit usaha strategis, yakni penggemukan sapi dan budidaya bawang merah, sebagai upaya memperkuat kemandirian pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Salah satu program unggulan yang kini mulai menunjukkan hasil nyata adalah budidaya bawang merah varietas Tajuk. Untuk merealisasikan usaha tersebut, BUMDes Sinergi menyewa lahan seluas 8.000 meter persegi. Persiapan lahan dilakukan secara intensif, mulai dari pembersihan sisa akar tanaman sebelumnya hingga pembangunan sarana pendukung seperti tandon air, pompa, jaringan pipa, dan fasilitas budidaya lainnya.

Proses penanaman dimulai pada awal April 2026 dengan melibatkan sekitar 20 tenaga kerja lokal. Selama masa pemeliharaan, tanaman mendapatkan perawatan rutin berupa penyiraman setiap dua hari sekali dan pemupukan setiap lima hari sekali yang dikerjakan oleh tenaga kerja setempat. Keterlibatan warga dalam seluruh tahapan budidaya menjadi bukti bahwa program ini tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga membuka peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kerja keras tersebut akhirnya terbayar saat panen perdana dilaksanakan pada 18 Juni 2026. Dalam waktu kurang dari tiga bulan, tanaman bawang merah tumbuh optimal dan menghasilkan produktivitas yang menjanjikan. Berdasarkan hasil ubinan, lahan seluas 8.000 meter persegi dengan kebutuhan benih sekitar 932 kilogram diproyeksikan menghasilkan sekitar 7 ton bawang merah basah atau setara 4,2 ton bawang merah kering.

Dengan harga jual bawang merah basah yang berkisar Rp25.000 per kilogram, total nilai produksi diperkirakan mencapai sekitar Rp175 juta. Setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp135 juta, usaha ini diproyeksikan mampu memberikan keuntungan sekitar Rp40 juta dalam satu musim tanam.

Keberhasilan panen perdana ini menjadi tonggak penting bagi BUMDes Sinergi Karangsari dalam mengembangkan usaha berbasis potensi lokal. Selain memberikan manfaat ekonomi bagi BUMDes dan masyarakat, program ini membuktikan bahwa Dana Desa dapat menjadi instrumen produktif yang mampu mendorong ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Kegiatan panen perdana tersebut turut dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Karangsari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus BUMDes Sinergi, Pendamping Desa, serta Pendamping Kabupaten. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap keberlanjutan program ketahanan pangan yang diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mengelola potensi lokal secara produktif dan berdaya saing. (Erastus DS)

Minggu, 14 Juni 2026

Kalurahan Purwosari Percepat Pemutakhiran Data Indeks Desa 2026, Targetkan Pertahankan Status Desa Mandiri

 Kulon Progo, 12 Juni 2026 – Pemerintah Kalurahan Purwosari terus mengupayakan percepatan pemutakhiran pendataan Indeks Desa Tahun 2026 melalui rapat koordinasi dan fasilitasi pendampingan yang dilaksanakan pada Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Purwosari, Carik, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Tim Pelaksana Pendataan di tingkat kalurahan.

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kalurahan Purwosari, Sri Puji Andayani, menyampaikan bahwa pemutakhiran pendataan Indeks Desa merupakan amanat dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Pendataan ini memiliki peran strategis karena menjadi salah satu parameter penting yang akan digunakan sebagai dasar penilaian dan syarat dalam penyaluran pagu Dana Desa pada tahun anggaran berikutnya.

“Pendataan Indeks Desa bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur capaian pembangunan desa dari berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan. Hasil pendataan ini akan menunjukkan posisi dan status desa, sehingga kita berharap Kalurahan Purwosari dapat mempertahankan status Desa Mandiri yang telah diraih pada tahun sebelumnya,” ujar Sri Puji Andayani.

Sementara itu, Lurah Purwosari, Hj. Sri Murtini, A.Md., dalam agenda sosialisasi pendataan Indeks Desa dan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS), menegaskan pentingnya sinergi seluruh perangkat kalurahan dan unsur yang membidangi pendataan agar proses rekapitulasi data dapat diselesaikan tepat waktu.

“Saya mengajak seluruh unsur pemerintah kalurahan dan tim pendataan untuk bekerja secara cermat dan kolaboratif. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan mendukung keberlanjutan status Desa Mandiri yang telah kita capai,” kata Hj. Sri Murtini.

Salah satu anggota Tim Pelaksana Pendataan Kalurahan Purwosari juga mengungkapkan bahwa proses pemutakhiran data menjadi momentum penting untuk mengevaluasi berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan.

“Melalui pendataan ini kami dapat melihat secara objektif kondisi riil desa, mengetahui sektor yang sudah berkembang dan bidang yang masih memerlukan perhatian. Dengan demikian, perencanaan pembangunan ke depan akan lebih terarah dan berbasis data,” ungkapnya.

Manfaat Indeks Desa bagi Kalurahan

Indeks Desa memberikan berbagai manfaat strategis bagi pemerintah kalurahan, di antaranya:

  1. Menjadi dasar pengukuran status kemajuan desa, mulai dari Desa Sangat Tertinggal hingga Desa Mandiri.
  2. Mendukung perencanaan pembangunan berbasis data, sehingga program dan kegiatan dapat disusun sesuai kebutuhan masyarakat.
  3. Menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan kebijakan dan penyaluran Dana Desa pada tahun berikutnya.
  4. Mengidentifikasi potensi dan permasalahan desa, sehingga intervensi pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
  5. Menjadi alat evaluasi kinerja pembangunan desa secara berkala dan berkelanjutan.
  6. Mendorong kolaborasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing desa.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen seluruh pihak, Kalurahan Purwosari optimistis proses pemutakhiran Pendataan Indeks Desa Tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal dan menghasilkan data yang akurat sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan serta mempertahankan predikat Desa Mandiri di Kabupaten Kulon Progo.

Kamis, 11 Juni 2026

TAPM Kulon Progo Gelar Rapat Koordinasi Internal, Perkuat Pengawalan Program Pendampingan Desa

Kulon Progo, 12 Juni 2026Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat koordinasi internal pada Jumat (12/6/2026) di Kantor TAPM Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi tim dalam mendukung pelaksanaan program pendampingan desa serta memastikan target pembangunan desa dapat tercapai sesuai perencanaan.

Rapat koordinasi dipimpin oleh jajaran TAPM Kabupaten Kulon Progo dan dihadiri oleh seluruh unsur pendamping yang terlibat dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus kerja pendampingan desa. Salah satu materi yang dibahas adalah penyusunan dan pemantapan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pendampingan pada periode berikutnya.

Selain itu, rapat juga melakukan pembahasan terkait verifikasi dan validasi Data Rekapitulasi Penilaian Tenaga Pendamping Profesional (DRPTPP) yang mencakup Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data serta mendukung proses evaluasi kinerja pendamping secara objektif dan akuntabel.

Agenda lainnya adalah persiapan materi yang akan digunakan dalam Rapat Koordinasi Internal Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Kulon Progo. Persiapan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh informasi, capaian, dan isu strategis dapat disampaikan secara komprehensif dalam forum koordinasi tingkat kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut, TAPM juga membahas target pencapaian perencanaan pembangunan di desa beserta mekanisme pelaporannya. Pembahasan ini menjadi penting mengingat berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa memerlukan pengawalan yang intensif agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.

Rapat turut membahas persiapan materi dan perangkat pendukung untuk keperluan verifikasi terhadap Saudara Edi Eka Purnama selaku Pendamping Desa PL, sebagai bagian dari proses pembinaan dan penguatan kualitas pendampingan di lapangan.

Sebagai hasil rapat, seluruh peserta menyepakati agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni 2026. Kesepakatan tersebut mencakup penyusunan langkah-langkah strategis dalam pengawalan dan pendampingan berbagai program prioritas di desa.

Beberapa fokus pendampingan yang menjadi perhatian bersama antara lain penguatan pelaksanaan Indeks Desa, pengembangan dan pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penyelesaian Laporan Masalah dan Laporan Peningkatan Kapasitas, pelaksanaan Rembug Stunting, serta pengawalan Laporan Penggunaan Dana Desa.

Melalui rapat koordinasi ini, TAPM Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan, memperkuat koordinasi antarpendamping, serta memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (don/tons)

Rabu, 10 Juni 2026

Perkuat Pengawasan BUMDesa, TPP Pengasih Gelar Coaching Khusus untuk Pamong Kalurahan

Pengasih, Kulon Progo – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Pertanggungjawaban BUMDesa, Pemerintah Kalurahan Pengasih mengambil langkah strategis dengan meningkatkan kapasitas aparatur kalurahan dalam memahami laporan keuangan BUMDesa.

Atas permintaan Pemerintah Kalurahan Pengasih, Koordinator Kecamatan (Korcam) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Pengasih, Lesandi Utomo, bersama Tim TPP memberikan kegiatan private coaching kepada Lurah, Carik, dan Ulu-ulu Kalurahan Pengasih. Kegiatan ini bertujuan membekali para pamong agar mampu membaca dan menganalisis laporan keuangan BUMDesa secara lebih komprehensif.

Dalam pendampingan yang berlangsung secara intensif dan privat di lingkungan Pemerintah Kalurahan Pengasih, peserta diajak membedah empat dokumen utama laporan keuangan BUMDesa, yakni Laporan Arus Kas, Laporan Laba Rugi, Neraca, serta Laporan Kolektabilitas Piutang.

“Pemahaman terhadap laporan keuangan menjadi sangat penting agar para pamong tidak hanya menerima laporan sebagai formalitas, tetapi benar-benar memahami kondisi usaha dan kesehatan keuangan BUMDesa,” ujar Lesandi Utomo saat memberikan materi.

Melalui pendekatan praktis, peserta diajarkan cara menelusuri arus kas masuk dan keluar, menilai tingkat keuntungan usaha, memahami posisi aset, kewajiban, dan modal, hingga mengidentifikasi kualitas piutang usaha yang dimiliki BUMDesa.

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi Muskal Pertanggungjawaban BUMDesa yang akan segera dilaksanakan. Dengan bekal pemahaman tersebut, para pamong diharapkan mampu berperan aktif dalam mencermati laporan, memberikan masukan yang konstruktif, serta mengambil keputusan berdasarkan data dan kondisi riil BUMDesa.

Selain meningkatkan kualitas pembahasan dalam forum Muskal, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat fungsi pengawasan Pemerintah Kalurahan terhadap pengelolaan BUMDesa agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Dengan adanya pendampingan ini, Pemerintah Kalurahan Pengasih menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola BUMDesa yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada pemahaman yang kuat terhadap kondisi keuangan lembaga usaha milik desa tersebut. (sandi)

TPP Pengasih Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa melalui OJT Pengisian Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa

  Kulon Progo, 23 Juli 2026 – Upaya memperkuat kualitas pendampingan tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan oleh Tenaga Pendamping P...