Minggu, 14 Juni 2026

Kalurahan Purwosari Percepat Pemutakhiran Data Indeks Desa 2026, Targetkan Pertahankan Status Desa Mandiri

 Kulon Progo, 12 Juni 2026 – Pemerintah Kalurahan Purwosari terus mengupayakan percepatan pemutakhiran pendataan Indeks Desa Tahun 2026 melalui rapat koordinasi dan fasilitasi pendampingan yang dilaksanakan pada Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Purwosari, Carik, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Tim Pelaksana Pendataan di tingkat kalurahan.

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kalurahan Purwosari, Sri Puji Andayani, menyampaikan bahwa pemutakhiran pendataan Indeks Desa merupakan amanat dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Pendataan ini memiliki peran strategis karena menjadi salah satu parameter penting yang akan digunakan sebagai dasar penilaian dan syarat dalam penyaluran pagu Dana Desa pada tahun anggaran berikutnya.

“Pendataan Indeks Desa bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur capaian pembangunan desa dari berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan. Hasil pendataan ini akan menunjukkan posisi dan status desa, sehingga kita berharap Kalurahan Purwosari dapat mempertahankan status Desa Mandiri yang telah diraih pada tahun sebelumnya,” ujar Sri Puji Andayani.

Sementara itu, Lurah Purwosari, Hj. Sri Murtini, A.Md., dalam agenda sosialisasi pendataan Indeks Desa dan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS), menegaskan pentingnya sinergi seluruh perangkat kalurahan dan unsur yang membidangi pendataan agar proses rekapitulasi data dapat diselesaikan tepat waktu.

“Saya mengajak seluruh unsur pemerintah kalurahan dan tim pendataan untuk bekerja secara cermat dan kolaboratif. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan mendukung keberlanjutan status Desa Mandiri yang telah kita capai,” kata Hj. Sri Murtini.

Salah satu anggota Tim Pelaksana Pendataan Kalurahan Purwosari juga mengungkapkan bahwa proses pemutakhiran data menjadi momentum penting untuk mengevaluasi berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan.

“Melalui pendataan ini kami dapat melihat secara objektif kondisi riil desa, mengetahui sektor yang sudah berkembang dan bidang yang masih memerlukan perhatian. Dengan demikian, perencanaan pembangunan ke depan akan lebih terarah dan berbasis data,” ungkapnya.

Manfaat Indeks Desa bagi Kalurahan

Indeks Desa memberikan berbagai manfaat strategis bagi pemerintah kalurahan, di antaranya:

  1. Menjadi dasar pengukuran status kemajuan desa, mulai dari Desa Sangat Tertinggal hingga Desa Mandiri.
  2. Mendukung perencanaan pembangunan berbasis data, sehingga program dan kegiatan dapat disusun sesuai kebutuhan masyarakat.
  3. Menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan kebijakan dan penyaluran Dana Desa pada tahun berikutnya.
  4. Mengidentifikasi potensi dan permasalahan desa, sehingga intervensi pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
  5. Menjadi alat evaluasi kinerja pembangunan desa secara berkala dan berkelanjutan.
  6. Mendorong kolaborasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing desa.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen seluruh pihak, Kalurahan Purwosari optimistis proses pemutakhiran Pendataan Indeks Desa Tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal dan menghasilkan data yang akurat sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan serta mempertahankan predikat Desa Mandiri di Kabupaten Kulon Progo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kalurahan Purwosari Percepat Pemutakhiran Data Indeks Desa 2026, Targetkan Pertahankan Status Desa Mandiri

  Kulon Progo, 12 Juni 2026 – Pemerintah Kalurahan Purwosari terus mengupayakan percepatan pemutakhiran pendataan Indeks Desa Tahun 2026 me...