Kamis, 23 Juli 2026

TPP Pengasih Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa melalui OJT Pengisian Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa

 



Kulon Progo,23 Juli 2026 – Upaya memperkuat kualitas pendampingan tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Pada Kamis, 23 Juli 2026, TPP Kapanewon Pengasih mengikuti kegiatan On the Job Training (OJT) yang difokuskan pada pengisian Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD). Kegiatan berlangsung di Ruang Pendamping Kapanewon Pengasih dengan menghadirkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo sebagai narasumber.


OJT diikuti oleh tiga orang Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Pengasih. Berbeda dengan pelatihan yang bersifat teoritis, kegiatan ini dilaksanakan secara praktik langsung menggunakan data riil yang dimiliki masing-masing pendamping. Pendekatan tersebut bertujuan agar peserta mampu memahami alur pengisian aplikasi sekaligus memastikan validitas data yang akan menjadi dasar proses monitoring dan evaluasi Dana Desa.


Materi yang dibahas berfokus pada menu Perencanaan dalam aplikasi Monev Dana Desa. Narasumber memberikan pendampingan langkah demi langkah dalam memasukkan berbagai dokumen perencanaan desa yang menjadi indikator penilaian. Data yang harus disiapkan meliputi RPJMDes beserta nomor Peraturan Desa, periode dan tanggal penetapannya, Pra RKPDes atau Rembug Stunting yang mencakup status pelaksanaan, tanggal penetapan, tingkat partisipasi serta unsur peserta, hingga dokumen Rembug Warga, Musyawarah Desa, RKPDes, dan APBDes.


Selain itu, peserta juga diarahkan untuk melengkapi data terkait publikasi informasi desa, seperti publikasi realisasi APBDes tahun sebelumnya, APBDes tahun berjalan, serta bentuk publikasi digital yang telah dilakukan pemerintah kalurahan. Tidak kalah penting, aplikasi juga mengakomodasi identifikasi kendala dalam proses penyusunan RKP Kalurahan, sehingga berbagai hambatan yang dihadapi desa dapat dipetakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.


Melalui praktik pengisian secara langsung, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai standar kelengkapan dokumen, konsistensi data, serta pentingnya ketelitian dalam proses input. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan di tingkat kabupaten maupun pusat.


Kegiatan OJT ini menjadi bagian dari komitmen TPP untuk terus meningkatkan kompetensi pendamping desa dalam mendukung tata kelola Dana Desa yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Dengan kapasitas pendamping yang semakin baik, proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan diharapkan berjalan lebih tertib, partisipatif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, TPP Kapanewon Pengasih menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam memastikan setiap tahapan perencanaan dan pemanfaatan Dana Desa terdokumentasi dengan baik, sehingga mampu mendorong terwujudnya pembangunan desa yang efektif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (tons)

Rabu, 15 Juli 2026

TPP Kapanewon Lendah Peroleh Apresiasi Irjen Kemendesa dalam Uji Petik Audit Kinerja Dana Desa

 


Kulon Progo, 15 Juli 2026 – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Lendah bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo, TAPM Daerah Istimewa Yogyakarta, dan pamong kalurahan mengikuti kegiatan koordinasi pada Rabu (15/7/2026) sebagai tindak lanjut kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) di Kalurahan Jatirejo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Uji Petik Audit Kinerja Penilaian Efektivitas atas Peran Tim Pendamping Profesional (TPP) pada sasaran program persentase Dana Desa dalam APBDes sesuai Fokus Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Tim Inspektorat Jenderal Kemendesa yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Bapak Ginang H.U., Bapak Yusuf W., dan Ibu Maya D. Mereka melakukan wawancara serta verifikasi terhadap berbagai aspek pendampingan yang telah dilaksanakan oleh TPP.

Audit kinerja mencakup beberapa tahapan, yakni identifikasi responden melalui pengisian kuesioner yang telah disiapkan oleh Tim Irjen Kemendesa, penilaian terhadap proses perencanaan melalui pembuktian dokumen pendampingan serta materi sosialisasi terkait fokus penggunaan Dana Desa, hingga pendampingan pada pelaksanaan Musyawarah Desa yang dibuktikan dengan dokumen undangan, daftar hadir, berita acara, dan dokumentasi kegiatan.

Selain itu, tim auditor juga menilai pelaksanaan program yang menjadi fokus prioritas Dana Desa melalui monitoring lapangan secara langsung. Pada aspek pelaporan, dilakukan verifikasi terhadap pendampingan yang diberikan kepada para pelaku desa dalam penyusunan laporan kegiatan. Sementara pada tahap evaluasi, pemeriksaan meliputi opname hasil kegiatan, catatan evaluasi, serta sertifikasi hasil pekerjaan.

Seluruh proses pendampingan yang dilakukan TPP didukung dengan bukti administrasi yang lengkap, antara lain laporan pada Daily Report Pendamping (DRP), bukti kunjungan lapangan, serta laporan hasil kunjungan lapangan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pendampingan.

Berdasarkan hasil uji petik tersebut, Tim Inspektorat Jenderal Kemendesa memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Pendamping Profesional di Kapanewon Lendah. Sinergi yang terjalin antara pendamping dan Pemerintah Kalurahan dinilai berjalan dengan baik sehingga mampu mendukung efektivitas pelaksanaan program Dana Desa sesuai dengan fokus prioritas Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Tim Pendamping Profesional untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kalurahan, serta memastikan pengelolaan Dana Desa berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan desa yang semakin maju dan berkelanjutan. (Tons)

Selasa, 14 Juli 2026

TPP Kapanewon Lendah Peroleh Apresiasi Irjen Kemendesa dalam Uji Petik Audit Kinerja Dana Desa

 



Kulon Progo, 15 Juli 2026 – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Lendah bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo, TAPM Daerah Istimewa Yogyakarta, dan pamong kalurahan mengikuti kegiatan koordinasi pada Rabu (15/7/2026) sebagai tindak lanjut kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) di Kalurahan Jatirejo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Uji Petik Audit Kinerja Penilaian Efektivitas atas Peran Tim Pendamping Profesional (TPP) pada sasaran program persentase Dana Desa dalam APBDes sesuai Fokus Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Tim Inspektorat Jenderal Kemendesa yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Bapak Ginang H.U., Bapak Yusuf W., dan Ibu Maya D. Mereka melakukan wawancara serta verifikasi terhadap berbagai aspek pendampingan yang telah dilaksanakan oleh TPP.

Audit kinerja mencakup beberapa tahapan, yakni identifikasi responden melalui pengisian kuesioner yang telah disiapkan oleh Tim Irjen Kemendesa, penilaian terhadap proses perencanaan melalui pembuktian dokumen pendampingan serta materi sosialisasi terkait fokus penggunaan Dana Desa, hingga pendampingan pada pelaksanaan Musyawarah Desa yang dibuktikan dengan dokumen undangan, daftar hadir, berita acara, dan dokumentasi kegiatan.

Selain itu, tim auditor juga menilai pelaksanaan program yang menjadi fokus prioritas Dana Desa melalui monitoring lapangan secara langsung. Pada aspek pelaporan, dilakukan verifikasi terhadap pendampingan yang diberikan kepada para pelaku desa dalam penyusunan laporan kegiatan. Sementara pada tahap evaluasi, pemeriksaan meliputi opname hasil kegiatan, catatan evaluasi, serta sertifikasi hasil pekerjaan.

Seluruh proses pendampingan yang dilakukan TPP didukung dengan bukti administrasi yang lengkap, antara lain laporan pada Daily Report Pendamping (DRP), bukti kunjungan lapangan, serta laporan hasil kunjungan lapangan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pendampingan.

Berdasarkan hasil uji petik tersebut, Tim Inspektorat Jenderal Kemendesa memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Pendamping Profesional di Kapanewon Lendah. Sinergi yang terjalin antara pendamping dan Pemerintah Kalurahan dinilai berjalan dengan baik sehingga mampu mendukung efektivitas pelaksanaan program Dana Desa sesuai dengan fokus prioritas Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Tim Pendamping Profesional untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kalurahan, serta memastikan pengelolaan Dana Desa berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan desa yang semakin maju dan berkelanjutan. (tons)



TPP Pengasih Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa melalui OJT Pengisian Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa

  Kulon Progo, 23 Juli 2026 – Upaya memperkuat kualitas pendampingan tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan oleh Tenaga Pendamping P...