Jumat, 29 Mei 2026

BUMDes BINANGUN MUJUR LAKUKAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TAHUN BUKU 2025,

BUMDes Binangun Mujur Kalurahan Srikayangan melaksanakan kegiatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Buku 2025 yang bertempat di Kalurahan Srikayangan pada Jumat, 29 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha BUMDes kepada pemerintah kalurahan dan masyarakat.

Kegiatan dihadiri oleh Panewu Sentolo, TAPM Kabupaten Kulon Progo, Pendamping Desa, Pemerintah Kalurahan Srikayangan, Bamuskal, pengelola BUMDes, serta tokoh masyarakat.

Dalam laporan yang disampaikan, BUMDes Binangun Mujur mengelola beberapa unit usaha meliputi jasa keuangan, perdagangan, dan pengelolaan pasar. Dari hasil pengelolaan usaha selama Tahun Buku 2025, BUMDes memperoleh pendapatan sebesar Rp359.058.296 dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp179.529.148.

Selain unit usaha utama, BUMDes juga melaksanakan program ketahanan pangan berupa peternakan bebek dan penggemukan domba. Namun dalam pelaksanaannya terdapat berbagai kendala teknis dan usaha, sehingga untuk pengembangan usaha ketahanan pangan ke depan direncanakan akan dialihkan pada usaha ayam petelur yang dinilai lebih prospektif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran BUMDes Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan usaha dan pengembangan BUMDes pada tahun berikutnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan BUMDes Binangun Mujur dapat terus meningkatkan profesionalisme pengelolaan usaha, memperkuat kontribusi terhadap perekonomian desa, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Srikayangan.(erastus ds)

Rembug Stunting Kalurahan Hargotirto Bahas Prioritas Program Kesehatan untuk RKPDesa 2027

Kalurahan Hargotirto – Pemerintah Kalurahan Hargotirto menggelar kegiatan Rembug Stunting pada Jumat (29/5/2026) di Balai Kalurahan Hargotirto. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan penanganan dan pencegahan stunting sekaligus penyusunan program prioritas yang akan diusulkan dalam Rancangan RKPDesa Tahun 2027.

Rembug stunting tersebut dihadiri berbagai unsur terkait, mulai dari Panewu Kokap, Lurah Hargotirto, Pendamping Desa, Kepala Puskesmas, BPD/Bamuskal, LKD, kader kesehatan, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran seluruh elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan stunting di Kalurahan Hargotirto.

Dalam sambutannya, Lurah Hargotirto menyampaikan bahwa rembug stunting menjadi forum strategis untuk menyepakati program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Melalui forum ini, berbagai usulan kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi, sanitasi lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat menjadi prioritas dalam RKPDesa Tahun 2027.

Sementara itu, pihak Puskesmas memaparkan kondisi stunting di wilayah setempat beserta langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan mengenai pentingnya peran keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak agar tercipta generasi yang sehat dan berkualitas.

Pendamping Desa turut memberikan arahan terkait sinkronisasi program penanganan stunting dengan perencanaan pembangunan desa. Hal ini dilakukan agar program yang diusulkan nantinya dapat tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Dalam forum musyawarah tersebut, peserta tampak aktif menyampaikan berbagai usulan dan masukan terkait kegiatan prioritas penanganan stunting yang akan dimasukkan dalam rancangan RKPDesa Tahun 2027. Forum juga menyepakati penunjukan delegasi dari unsur kader kesehatan untuk mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) RKPDesa sebagai perwakilan dalam penyampaian usulan kegiatan prioritas bidang kesehatan dan pencegahan stunting.

Melalui pelaksanaan rembug stunting ini, Pemerintah Kalurahan Hargotirto berharap sinergi antara pemerintah kalurahan, lembaga desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting. (m.zamroni)

Rabu, 27 Mei 2026

MENGAWAL PROGRAN KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025 KABUPATEN KULON PROGO

 by : Erastus DS 


Program ketahanan pangan desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 perlu dikawal secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pelaksanaan program mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan tanggal 17 Mei 2025 Kabupaten Kulon Progo serta Administrasi Keuangan Program Ketahanan Pangan Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025.

Pengawalan program dilakukan melalui fungsi manajemen yang meliputi Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pengarahan/Pelaksanaan (Actuating/Directing), dan Pengendalian (Controlling) dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, BUMDes, pendamping desa, kelompok masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan desa.

 1. Perencanaan (Planning)

Perencanaan program ketahanan pangan dilaksanakan melalui pendekatan perencanaan partisipatif dengan metode Focus Group Discussion (FGD) dan Musyawarah Desa. Tahapan ini bertujuan untuk menggali potensi desa, kebutuhan masyarakat, peluang usaha, serta menentukan prioritas kegiatan ketahanan pangan yang akan dilaksanakan oleh BUMDes. meliputi:

a)   Identifikasi potensi sumber daya desa, baik pertanian, peternakan, perikanan, maupun usaha pangan lokal.

b)   Pemetaan kebutuhan masyarakat terhadap penguatan ketahanan pangan.

c)    Penyusunan rencana usaha ketahanan pangan desa.

d)   Penetapan jenis usaha yang dikelola BUMDes.

e)   Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan administrasi kegiatan.

f)     Penetapan hasil Musyawarah Desa sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

FGD dan Musyawarah Desa menjadi forum penting dalam memastikan bahwa program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memiliki keberlanjutan usaha.

2. Pengorganisasian (Organizing)

Pengorganisasian dilakukan dengan memperkuat peran BUMDes sebagai pelaksana usaha ketahanan pangan desa. Pemerintah desa bersama pengurus BUMDes membentuk struktur pengelolaan yang jelas, profesional, dan bertanggung jawab. Pengorganisasian yang baik akan menciptakan tata kelola usaha yang efektif, transparan, dan akuntabel.

3. Pengarahan/Pelaksanaan (Actuating/Directing)

Tahap pelaksanaan merupakan implementasi usaha ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes sesuai hasil Musyawarah Desa dan dokumen perencanaan yang telah disepakati. berupa:

a)   Pengembangan usaha pertanian pangan.

b)   Budidaya peternakan dan perikanan.

c)    Pengelolaan lumbung pangan desa.

d)   Pengembangan usaha distribusi dan pemasaran hasil pangan.

e)   Penguatan pangan lokal berbasis potensi desa.

Pemerintah desa dan pendamping desa berperan aktif dalam memastikan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

 4. Pengendalian (Controlling)

Pengendalian dilakukan melalui tertib administrasi kegiatan dan keuangan BUMDes guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas. meliputi:

a)   Pemeriksaan administrasi kegiatan secara berkala.

b)   Penataan bukti pengeluaran dan dokumen keuangan.

c)    Penyusunan laporan realisasi kegiatan dan keuangan.

d)   Monitoring capaian usaha ketahanan pangan.

e)   Evaluasi perkembangan usaha BUMDes.

f)     Pengawasan terhadap potensi penyimpangan penggunaan Dana Desa.

Administrasi yang tertib menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan program.

 5. Tutup Buku BUMDes Tahun 2025

Pada akhir Tahun 2025, BUMDes melaksanakan tutup buku sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan usaha ketahanan pangan desa. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Musyawarah Desa sebagai forum evaluasi dan penyusunan rencana kerja Tahun 2026.

Agenda Musyawarah Desa meliputi:

 a)   Penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan usaha BUMDes Tahun 2025.

b)   Penyampaian laporan keuangan dan hasil usaha.

c)    Evaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan.

d)   Identifikasi kendala dan solusi pengembangan usaha.

e)   Penyusunan rencana kerja dan pengembangan usaha Tahun 2026.

f)     Penetapan rekomendasi perbaikan tata kelola dan penguatan usaha.

Melalui pengawalan yang baik dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban akhir tahun, Program Ketahanan Pangan Desa diharapkan mampu meningkatkan kemandirian pangan, memperkuat ekonomi desa, dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan (dono)

Program Ketahanan Pangan Desa Kalwaru Sukses, Penggemukan 9 Sapi Hasilkan Keuntungan Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H

Erastus DS TAPM KP_Desa Kalwaru, Kapanewon Wates, berhasil melaksanakan Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 melalui kegiatan penggemukan sapi berbasis kemitraan antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kalwaru dan Kelompok Tani Ngestu Bawono II.

Program tersebut menjadi salah satu upaya nyata pemerintah desa dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor peternakan produktif.

Kegiatan penggemukan dilaksanakan di Dusun Kalwaru Wetan dengan jumlah ternak sebanyak 9 ekor sapi. Program berlangsung selama kurang lebih lima bulan, mulai Januari hingga Mei 2026.

Dalam pelaksanaannya, BUMDes Desa Kalwaru berperan sebagai pengelola program sekaligus penyedia dukungan permodalan yang berasal dari Dana Desa. Sementara itu, Kelompok Tani Ngestu Bawono II bertanggung jawab terhadap pemeliharaan ternak, pemberian pakan, perawatan kesehatan sapi, hingga pengawasan harian.

Ketua pengelola program menyampaikan bahwa pola kemitraan yang diterapkan menggunakan sistem bagi hasil keuntungan sebesar 70 persen untuk Kelompok Tani Ngestu Bawono II dan 30 persen untuk BUMDes Desa Kalwaru. Skema tersebut dinilai mampu menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan antara lembaga desa dan masyarakat.

Setiap sapi dibeli dengan harga rata-rata Rp18 juta per ekor. Setelah melalui proses penggemukan selama lima bulan, sapi berhasil dijual dengan harga rata-rata Rp22 juta per ekor. Penjualan dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha pada 27 Mei 2026, sehingga memberikan nilai jual yang lebih tinggi.

Keberhasilan penjualan sapi kurban tersebut memberikan tambahan nilai ekonomi bagi kelompok tani maupun BUMDes Desa Kalwaru. Selain mendukung program ketahanan pangan desa, kegiatan ini juga menjadi bentuk pemberdayaan masyarakat melalui penguatan usaha peternakan berbasis potensi lokal.

Pemerintah Desa Kalwaru berharap keberhasilan program ini dapat terus berlanjut dan menjadi motivasi untuk mengembangkan program ketahanan pangan lainnya secara berkesinambungan. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat serta memperkuat perputaran ekonomi desa melalui usaha produktif yang dikelola bersama.




Sabtu, 23 Mei 2026

Musdes Pertanggungjawabab BUMDesa Gendhis Manis 2025: Setor PADes Rp28,7 Juta, Pemdes Dorong Penguatan dan Pengembangan Usaha

Kokap - Pemerintah Kalurahan Hargotirto bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa “Gendhis Manis” Tahun Buku 2025 pada Jumat (22/5/2026) di Balai Kalurahan Hargotirto. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, pengurus dan pengawas BUMDesa, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, Direktur BUMDesa Gendhis Manis memaparkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDesa selama tahun 2025 sekaligus menyampaikan rencana program kerja tahun 2026. Pemaparan mencakup perkembangan unit usaha, kondisi keuangan, capaian usaha, hingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDesa.

Selain itu, pengawas BUMDesa turut menyampaikan hasil pengawasan terhadap jalannya kegiatan usaha dan pengelolaan administrasi selama tahun buku 2025. Dalam laporannya, pengawas memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi guna memperkuat tata kelola BUMDesa agar semakin profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Pendamping Desa Muh Zamroni menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dan penyusunan laporan keuangan BUMDesa sesuai Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 68 Tahun 2021. Laporan pertanggungjawaban BUMDesa, menurutnya, harus diselesaikan paling lambat pada bulan Juni setiap tahun agar tata kelola kelembagaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga menyoroti perlunya langkah penyehatan pada Unit Jasa Keuangan BUMDesa karena tingkat Non Performing Loan (NPL) yang masih cukup tinggi. Untuk itu, diperlukan pembenahan manajemen, peningkatan efektivitas penagihan, serta penguatan tata kelola risiko agar unit usaha tetap sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

“BUMDesa harus terus dikembangkan dari keuntungan yang diperoleh. Keuntungan tidak hanya dibagikan, tetapi juga perlu diputar kembali untuk memperkuat modal usaha dan membuka peluang unit usaha baru yang produktif bagi masyarakat,” ujar Muhamad Zamroni.

Sementara itu, Lurah Hargotirto, Tukiyo, menyampaikan apresiasi atas kontribusi BUMDesa Gendhis Manis terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Pada tahun buku 2025, BUMDesa tercatat memberikan kontribusi sebesar Rp28.743.500 kepada Kalurahan Hargotirto.

“Kontribusi bagi hasil dari BUMDesa ini menjadi salah satu sumber pendapatan desa yang sangat bermanfaat untuk mendukung kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Hargotirto. Kami berharap ke depan BUMDesa semakin maju dan mampu meningkatkan kontribusinya bagi desa,” ungkap Tukiyo.

Meski menghadapi sejumlah tantangan, BUMDesa Gendhis Manis tetap menunjukkan perkembangan positif. Melalui Musdes ini, seluruh pengelola dan pemangku kepentingan diharapkan dapat terus bersinergi dalam memperkuat kelembagaan dan usaha BUMDesa sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kalurahan Hargotirto. (M.Zamroni_TPP Kokap)

Jumat, 22 Mei 2026

Pertahankan Status Desa Mandiri, Banjarsari Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Indeks Desa 2026

Samigaluh – Pemerintah Kalurahan Banjarsari, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemuktahiran Indeks Desa Tahun 2026 pada Jumat (22/5/2026) bertempat di Kantor Kalurahan Banjarsari. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah beserta Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa Samigaluh, Adi Prasetyani, turut hadir mendampingi sekaligus memberikan arahan dan masukan terkait pelaksanaan pemuktahiran Indeks Desa Tahun 2026. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh unsur pemerintahan kalurahan mengenai pentingnya pendataan Indeks Desa sebagai dasar evaluasi dan perencanaan pembangunan desa.

Indeks Desa merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur capaian pembangunan dan tingkat kemandirian desa. Selain digunakan untuk mengetahui status perkembangan desa, Indeks Desa juga menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.

Penilaian dalam Indeks Desa dibangun berdasarkan enam dimensi utama, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Keenam dimensi tersebut menjadi tolok ukur dalam melihat kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada tahun 2025, Kalurahan Banjarsari berhasil meraih status Desa Mandiri. Melalui pemuktahiran data tahun 2026 ini, diharapkan capaian tersebut dapat terus meningkat pada seluruh dimensi penilaian sehingga pembangunan desa semakin maju dan berkelanjutan.

Pelaksanaan pendataan nantinya akan dilakukan oleh Tim Pelaksana Pendataan Indeks Desa Tingkat Kalurahan dengan dukungan dari Pendamping Desa. Proses tersebut meliputi pengumpulan, verifikasi, hingga validasi data agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data hasil pemuktahiran akan digunakan sebagai dasar evaluasi sekaligus bahan dalam perumusan kebijakan pembangunan desa yang lebih efektif sesuai kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh unsur pemerintahan kalurahan maupun masyarakat sangat diharapkan demi kelancaran proses pemuktahiran Indeks Desa Tahun 2026.(Adi P. – Pendamping Desa Samigaluh)

BUMDes Binangun Lestari Purwosari Bangkit, Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Usaha Ketahanan Pangan Jadi Fokus

Purwosari, Girimulyo – Pemerintah Kalurahan Purwosari bersama berbagai pemangku kepentingan melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pengelola BUMDes Binangun Lestari Purwosari pada Jumat (22/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sekaligus mengevaluasi pelaksanaan unit usaha yang telah berjalan.

Kegiatan yang berlangsung di Kalurahan Purwosari tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Purwosari, perwakilan Kapanewon Girimulyo, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, pengelola BUMDes, Ketua Desa Wisata, serta manajer unit usaha ketahanan pangan.

Dalam sambutannya, Ibu Lurah Purwosari menyampaikan kondisi riil BUMDes Binangun Lestari yang saat ini mulai bangkit dan terus berbenah dalam tata kelola kelembagaan maupun administrasi. Salah satu perkembangan positif yang berhasil dicapai adalah penyusunan laporan keuangan BUMDes yang telah disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Kabupaten Kulon Progo.

“BUMDes Purwosari saat ini mulai bangkit dan berproses menjadi lebih baik. Laporan keuangan sudah berhasil disusun dan disampaikan kepada DPMKal Kabupaten Kulon Progo. Namun demikian, masih terdapat kekosongan pada unsur kelembagaan sehingga kami berharap Kapanewon dan TAPM dapat membantu dalam proses seleksi pengadaan tenaga atau karyawan BUMDes,” ujar Ibu Lurah Purwosari.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Andreas selaku Jawatan Kemakmuran Kapanewon Girimulyo. Ia menekankan bahwa pengembangan BUMDes dapat dilakukan melalui berbagai strategi, terutama dalam pengelolaan unit usaha simpan pinjam.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan simpan pinjam sangat dipengaruhi oleh kedisiplinan dalam melakukan penagihan secara rutin dan penuh kesabaran agar tercipta kesehatan usaha BUMDes.

“Penekanan pada tugas pokok dan fungsi masing-masing pengelola juga sangat penting agar pengelolaan BUMDes berjalan efektif dan profesional,” ungkap Andreas.

Sementara itu, Agung Triatmo selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kulon Progo menyampaikan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang tertib dan pemenuhan struktur organisasi kelembagaan BUMDes.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan struktur organisasi yang lengkap akan mendukung kesempurnaan tata kelola kelembagaan hukum desa sehingga pelaksanaan usaha dan penyusunan laporan tidak mengalami kendala.

“BUMDes harus mampu menyusun laporan keuangan dengan baik dan struktur organisasinya harus mulai dipenuhi agar kelembagaan usaha desa dapat berjalan optimal,” jelas Agung Triatmo.

Materi berikutnya disampaikan oleh Yulianto selaku TAPM Kabupaten Kulon Progo yang memfokuskan pembahasan pada tata kelembagaan dan hubungan antar pihak dalam struktur organisasi BUMDes.


Dalam paparannya, Yulianto menekankan pentingnya alur laporan pertanggungjawaban, mulai dari kewajiban manajer unit usaha, sekretaris, direktur, hingga penasehat BUMDes. Ia juga menjelaskan mekanisme laporan pertanggungjawaban yang nantinya disampaikan dalam forum musyawarah kalurahan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta. Ketua Desa Wisata Purwosari turut menyampaikan harapan agar potensi desa wisata dapat dikembangkan melalui kolaborasi dan sinergi bersama BUMDes.

Sinergi antara desa wisata dan BUMDes diharapkan mampu menciptakan unit usaha yang produktif dan berkelanjutan guna meningkatkan perekonomian masyarakat Kalurahan Purwosari.

Selain itu, diskusi juga membahas evaluasi unit usaha ketahanan pangan yang selama ini dijalankan. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, usaha ketahanan pangan di sektor peternakan kambing dan sapi diprediksi mengalami kerugian akibat penurunan harga kambing secara masif baik di tingkat peternak maupun konsumen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius seluruh peserta sehingga diperlukan langkah evaluasi dan strategi lanjutan agar usaha ketahanan pangan tetap dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dari hasil diskusi dan pelatihan yang dilaksanakan, terdapat beberapa rekomendasi penting yang disepakati bersama. Pertama, unit usaha ketahanan pangan tetap harus dilanjutkan dengan perbaikan tata kelola dan evaluasi berkala. Kedua, sistem dan alur pelaporan harus mulai ditertibkan agar administrasi kelembagaan semakin baik. Ketiga, Desa Wisata Purwosari diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu unit usaha strategis di bawah pengelolaan BUMDes Binangun Lestari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMDes Binangun Lestari Purwosari mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi desa yang profesional, transparan, dan mampu menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat Kalurahan Purwosari. (endro)

Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Kulon Progo Bahas DRP 3.0, Indeks Desa, hingga Progres Dana Desa 2026

Kulon Progo, 2 Juni 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat ...