Kulon Progo,23 Juli 2026 – Upaya memperkuat kualitas pendampingan tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Pada Kamis, 23 Juli 2026, TPP Kapanewon Pengasih mengikuti kegiatan On the Job Training (OJT) yang difokuskan pada pengisian Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD). Kegiatan berlangsung di Ruang Pendamping Kapanewon Pengasih dengan menghadirkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo sebagai narasumber.
OJT diikuti oleh tiga orang Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Pengasih. Berbeda dengan pelatihan yang bersifat teoritis, kegiatan ini dilaksanakan secara praktik langsung menggunakan data riil yang dimiliki masing-masing pendamping. Pendekatan tersebut bertujuan agar peserta mampu memahami alur pengisian aplikasi sekaligus memastikan validitas data yang akan menjadi dasar proses monitoring dan evaluasi Dana Desa.
Materi yang dibahas berfokus pada menu Perencanaan dalam aplikasi Monev Dana Desa. Narasumber memberikan pendampingan langkah demi langkah dalam memasukkan berbagai dokumen perencanaan desa yang menjadi indikator penilaian. Data yang harus disiapkan meliputi RPJMDes beserta nomor Peraturan Desa, periode dan tanggal penetapannya, Pra RKPDes atau Rembug Stunting yang mencakup status pelaksanaan, tanggal penetapan, tingkat partisipasi serta unsur peserta, hingga dokumen Rembug Warga, Musyawarah Desa, RKPDes, dan APBDes.
Selain itu, peserta juga diarahkan untuk melengkapi data terkait publikasi informasi desa, seperti publikasi realisasi APBDes tahun sebelumnya, APBDes tahun berjalan, serta bentuk publikasi digital yang telah dilakukan pemerintah kalurahan. Tidak kalah penting, aplikasi juga mengakomodasi identifikasi kendala dalam proses penyusunan RKP Kalurahan, sehingga berbagai hambatan yang dihadapi desa dapat dipetakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Melalui praktik pengisian secara langsung, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai standar kelengkapan dokumen, konsistensi data, serta pentingnya ketelitian dalam proses input. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan di tingkat kabupaten maupun pusat.
Kegiatan OJT ini menjadi bagian dari komitmen TPP untuk terus meningkatkan kompetensi pendamping desa dalam mendukung tata kelola Dana Desa yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Dengan kapasitas pendamping yang semakin baik, proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan diharapkan berjalan lebih tertib, partisipatif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, TPP Kapanewon Pengasih menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam memastikan setiap tahapan perencanaan dan pemanfaatan Dana Desa terdokumentasi dengan baik, sehingga mampu mendorong terwujudnya pembangunan desa yang efektif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (tons)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar