Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa Samigaluh, Adi Prasetyani, turut hadir mendampingi sekaligus memberikan arahan dan masukan terkait pelaksanaan pemuktahiran Indeks Desa Tahun 2026. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh unsur pemerintahan kalurahan mengenai pentingnya pendataan Indeks Desa sebagai dasar evaluasi dan perencanaan pembangunan desa.
Indeks Desa merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur capaian pembangunan dan tingkat kemandirian desa. Selain digunakan untuk mengetahui status perkembangan desa, Indeks Desa juga menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.
Pada tahun 2025, Kalurahan Banjarsari berhasil meraih status Desa Mandiri. Melalui pemuktahiran data tahun 2026 ini, diharapkan capaian tersebut dapat terus meningkat pada seluruh dimensi penilaian sehingga pembangunan desa semakin maju dan berkelanjutan.
Pelaksanaan pendataan nantinya akan dilakukan oleh Tim Pelaksana Pendataan Indeks Desa Tingkat Kalurahan dengan dukungan dari Pendamping Desa. Proses tersebut meliputi pengumpulan, verifikasi, hingga validasi data agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data hasil pemuktahiran akan digunakan sebagai dasar evaluasi sekaligus bahan dalam perumusan kebijakan pembangunan desa yang lebih efektif sesuai kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh unsur pemerintahan kalurahan maupun masyarakat sangat diharapkan demi kelancaran proses pemuktahiran Indeks Desa Tahun 2026.(Adi P. – Pendamping Desa Samigaluh)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar